Jumat, 10 Mei 2013

Bab VI
Dampak dari Energi Air
Hal pertama yang perlu diketahui adalah tenaga air merupakan sumber energi bersih yang terbarukan dan tidak mencemari planet kita dengan emisi CO2 yang berbahaya, tidak seperti pembakaran pada bahan bakar fosil. Meskipun tenaga air tidak menimbulkan polusi udara dan tidak berkontribusi pada masalah perubahan iklim seperti pada bahan bakar fosil, tenaga air tidak sepenuhnya merupakan sumber energi ramah lingkungan. Hal ini akan dibahas pada bagian selanjutnya artikel ini.

Tenaga air merupakan sumber energi yang jauh lebih stabil (konstan) dibandingkan dengan tenaga angin dan tenaga surya karena setelah bendungan selesai dibangun listrik dapat diproduksi pada tingkat stabil. Dan juga ketika permintaan listrik tidak tinggi, mudah untuk menghentikan pembangkit listrik dan menjalankannya lagi di saat permintaan meningkat.

Setelah bendungan dibangun, mereka tidak hanya sangat efisien tetapi juga dirancang untuk bertahan dalam waktu yang sangat lama, dengan biaya operasional dan pemeliharaan yang relatif rendah. Pembangkit listrik tenaga air sebenarnya merupakan salah satu sumber energi yang paling dapat diandalkan, dan energi terbarukan yang paling efisien dalam menjamin pasokan listrik secara konstan di berbagai belahan dunia.

Pembangkit listrik tenaga air juga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tempat bendungan dibangun karena danau yang terbentuk di belakang bendungan tidak hanya sering digunakan untuk tujuan irigasi tetapi juga untuk pariwisata dan rekreasi dalam bentuk olahraga air, memancing, berenang, berperahu, dan jenis rekreasi lainnya. Dan tentu saja, pemanfaatan tenaga air tidak menghasilkan limbah seperti pada beberapa sumber energi lain  (terutama bahan bakar fosil dan energi nuklir).

Ketika membicarakan kerugian tenaga air, banyak orang yang menunjuk kerusakan lingkungan yang dapat terjadi sebagai hasil dari pembangunan bendungan. Misalnya bendungan tenaga air dapat mengganggu aliran alami sungai yang dapat memiliki banyak dampak negatif pada ekosistem sungai. Jika bendungan yang dibangun benar-benar besar, hal ini dapat menyebabkan erosi, tanah longsor dan kerusakan geologi yang serius (kasus ini terjadi pada pembangunan Three Gorges Dam di Cina dan Hoover Dam di Amerika Serikat). Hal ini juga dapat menyebabkan banjir, dan kadang-kadang masyarakat setempat bahkan harus meninggalkan rumah mereka (ini yang terjadi pada Three Gorges Dam yang mengakibatkan 1,24 juta orang mengungsi karena banjir serius). Bendungan pembangkit listrik tenaga air juga dapat mengubah tingkat aliran, pola aliran, suhu air, yang kesemuanya dapat memberikan efek yang sangat berbahaya terhadap satwa liar.

Kekurangan tenaga air dari segi ekonomi meliputi biaya awal yang sangat besar untuk membangun bendungan untuk pembangkit listrik tenaga air, yang berarti bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga air harus beroperasi setidaknya selama beberapa dekade sebelum mulai membawa keuntungan. Juga, di saat kekeringan ketika tidak ada air yang cukup, tenaga air tidak bisa menghasilkan energi listrik.


Menurut saya pembangkit listrik tenaga air sebenarnya merupakan salah satu sumber energi yang paling dapat diandalkan, dan energi terbarukan yang paling efisien dalam menjamin pasokan listrik secara konstan di berbagai belahan dunia. Tetapi juga mempunyai kekurangan yaitu kerusakan lingkungan yang dapat terjadi sebagai hasil dari pembangunan bendungan, dari segi ekonomi tenaga air masih sangat besar pengeluaran biayanya.
















Bab VII
Pemanfaatan Energi Matahari
Pemanfaatan energi matahari sebagai sumber energi alternatif untuk mengatasi krisis energi, khususnya minyak bumi, yang terjadi sejak tahun 1970-an mendapat perhatian yang cukup besar dari banyak negara di dunia. Di samping jumlahnya yang tidak terbatas, pemanfaatannya juga tidak menimbulkan polusi yang dapat merusak lingkungan. Cahaya atau sinar matahari dapat dikonversi menjadi listrik dengan menggunakan teknologi sel surya atau fotovoltaik.

Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp, namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 10 MWp. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga tahun 2025 adalah sebesar 0.87 GW atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi surya di masa datang.

Komponen utama sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan menggunakan teknologi fotovoltaik adalah sel surya. Saat ini terdapat banyak teknologi pembuatan sel surya. Sel surya konvensional yang sudah komersil saat ini menggunakan teknologi wafer silikon kristalin yang proses produksinya cukup kompleks dan mahal. Secara umum, pembuatan sel surya konvensional diawali dengan proses pemurnian silika untuk menghasilkan silika solar grade (ingot), dilanjutkan dengan pemotongan silika menjadi wafer silika. Selanjutnya wafer silika diproses menjadi sel surya, kemudian sel-sel surya disusun membentuk modul surya.  Tahap terakhir adalah mengintegrasi modul surya dengan BOS (Balance of System) menjadi sistem  PLTS. BOS adalah komponen pendukung  yang digunakan dalam sistem PLTS seperti inverter, batere, sistem kontrol, dan lain-lain.

Saat ini pengembangan PLTS di Indonesia telah mempunyai basis yang cukup kuat dari aspek kebijakan. Namun pada tahap implementasi, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal. Secara teknologi, industri photovoltaic (PV) di Indonesia baru mampu melakukan pada tahap hilir, yaitu memproduksi modul surya dan mengintegrasikannya menjadi PLTS, sementara sel suryanya masih impor. Padahal sel surya adalah komponen utama dan yang paling mahal dalam sistem PLTS. Harga yang masih tinggi menjadi isu penting dalam perkembangan industri sel surya. Berbagai teknologi pembuatan sel surya terus diteliti dan dikembangkan dalam rangka upaya penurunan harga produksi sel surya agar mampu bersaing dengan sumber energi lain.

Mengingat ratio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 55-60 % dan hampir seluruh daerah yang belum dialiri listrik adalah daerah pedesaan yang jauh dari pusat pembangkit listrik, maka PLTS yang dapat dibangun hampir di semua lokasi merupakan alternatif sangat tepat untuk dikembangkan. Dalam kurun waktu tahun 2005-2025, pemerintah telah merencanakan menyediakan 1 juta Solar Home System berkapasitas 50 Wp untuk masyarakat berpendapatan rendah serta 346,5 MWp PLTS hibrid untuk daerah terpencil. Hingga tahun 2025 pemerintah merencanakan akan ada sekitar 0,87 GW kapasitas PLTS terpasang.

Dengan asumsi penguasaan pasar hingga 50%, pasar energi surya di Indonesia sudah cukup besar untuk menyerap keluaran dari suatu pabrik sel surya berkapasitas hingga 25 MWp per tahun. Hal ini tentu merupakan peluang besar bagi industri lokal untuk mengembangkan bisnisnya ke pabrikasi sel surya.  (http://www.litbang.esdm.go.id)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar